Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ruas Tol Klaten-Prambanan Tak Gratis Lagi, Mobil Pribadi Harus Bayar Segini

Ferdian - Rabu, 6 Agustus 2025 | 16:00 WIB
Ilustrasi gerbang tol Prambanan
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
Ilustrasi gerbang tol Prambanan

GridOto.com - Mulai hari ini, Rabu (6/8/2025), ruas tol Klaten–Prambanan pada Jalan Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulon Progo Seksi 1 mulai dikenakan tarif.

Sebelumnya, ruas tol sepanjang 8,6 kilometer ini bisa dilewati gratis sejak 2 Juli 2025.

Penetapan tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 683/KPTS/M/2025 ini diberlakukan sesuai klasifikasi kendaraan serta jarak perjalanan dari gerbang masuk hingga keluar.

Jalan Tol yang juga dikenal sebagai Tol Joglo ini menghubungkan wilayah Jawa Tengah dengan Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Jawa

Sistem transaksi di tol ini menggunakan sistem non-tunai atau cashless, sehingga para pengguna wajib menggunakan kartu uang elektronik saat melakukan pembayaran.

Sebelum keberadaan tol ini, perjalanan dari Solo ke Yogyakarta melalui jalan nasional bisa memakan waktu hingga 1,5 jam, terutama saat jam sibuk atau musim liburan.

Namun dengan adanya tol, durasi perjalanan dapat dipangkas menjadi sekitar 30 menit saja.

Baca Juga: Pentesan Saja, Ini Kenapa Truk Doyan Parkir di Bahu Jalan Tol

Mengutip TribunSolo, berikut daftar Tarif Tol Klaten–Prambanan Berdasarkan Golongan Kendaraan.

Dari Kartasura ke Prambanan:

Golongan I: Rp57.000
Golongan II & III: Rp85.500
Golongan IV & V: Rp114.500

Dari Banyudono ke Prambanan:

Golongan I: Rp53.500
Golongan II & III: Rp80.500
Golongan IV & V: Rp107.000

Dari Polanharjo ke Prambanan:

Golongan I: Rp32.500
Golongan II & III: Rp49.000
Golongan IV & V: Rp65.000

Dari Klaten ke Prambanan (dan sebaliknya):

Golongan I: Rp15.000
Golongan II & III: Rp22.500
Golongan IV & V: Rp30.000

Tarif berlaku juga untuk perjalanan sebaliknya dari Prambanan menuju masing-masing gerbang tersebut.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa