Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemilik Honda PCX 150 Terancam 4 Tahun Penjara, Manfaatkan Bagasi Jok Tipu Puluhan Mahasiswa

Irsyaad W - Senin, 4 Agustus 2025 | 18:45 WIB
Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika dan jajaran tunjukan barang bukti yang diamankan dari pelaku penipuan menggunakan bagasi jok Honda PCX 150
Aam Aminullah/Kompas.com
Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika dan jajaran tunjukan barang bukti yang diamankan dari pelaku penipuan menggunakan bagasi jok Honda PCX 150

"Setelah beberapa saat di perjalanan, pelaku kembali berpura-pura meminta bantuan kepada korban untuk mengambilkan sesuatu. Saat itulah, tersangka melarikan diri bersama barang-barang yang telah dititipkan," tutur Tyo.

Tyo menyebutkan, barang-barang yang digasak pelaku umumnya berupa barang elektronik, seperti laptop dan handphone.

"Dalam sekali beraksi, kerugian korban bisa mencapai Rp 14 juta. Jadi, jika diakumulasikan dari seluruh korban, total kerugian mencapai Rp 200 juta," sebut Tyo.

Tyo mengatakan, tersangka telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

Selain menangkap tersangka, Polres Sumedang juga telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk motor Honda PCX 150 yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk lebih waspada terhadap modus-modus kejahatan serupa," kata Tyo.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa