Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gak Perlu Keluarin Uang Banyak, Mitsubishi Fuso eCanter Bisa Disewa

Hendra - Minggu, 27 Juli 2025 | 06:40 WIB
Ada skema sewa untuk Mitsubishi eCanter
Hendra
Ada skema sewa untuk Mitsubishi eCanter

Kedua , akta Pendirian dan Akta Anggaran Dasar beserta SK Kemenhum RI.

Ketiga, akta susunan pengurus perseroan terakhir (Direksi dan dewan komisaris) dan SK Menhukam RI

Keempat, akta perubahan lainnya termasuk akta penyesuaian dengan Undang-Undang PT Nomor 40 tahun 2007 dan SK Menhukam RI.

Kelima, NPWP, SKT, SKPP.

Keenam, TDP (Tanda Daftar Perusahaan)/NIB.

Ketujuh, Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) / Izin Lokasi (dari OSS).

Terakhir, Izin Usaha/persetujuan BKPM/ SIUP/ SITU/ IUT.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa