"Benar pada hari Senin tanggal 14 Juli 2025 jam 19.30 tim Gabungan Resmob Polres Jakarta Timur dan tim 3 opsnal unit reskrim Polsek Pulogadung menindaklanjuti terkait berita viral," ucap Suroto saat dikonfirmasi, (15/7/25) melansir Kompas.com.
Suroto menjelaskan korban berinisial M (19), warga Bekasi, telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
"Menurut keterangan korban malam itu saat kejadian, ketika sedang mengendarai mobil dan berhenti (di lampu merah) korban ingin merokok serta membuka kaca jendela samping kanan sopir cukup terbuka," tutur Suroto.
Tak lama setelah membuka kaca jendela mobil, korban langsung dihampiri oleh seorang pria tak dikenal yang diduga dalam pengaruh minuman keras.
"(Korban) didatangi seorang laki-laki tidak dikenal dan diduga mabuk langsung meminta uang, menurut keterangan, terduga pelaku saat itu diduga membawa sajam," kata Suroto.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR