Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pembunuhan Notaris di Bogor Terungkap, Pelaku Incar Honda Civic RS 2024 Demi Dijual Rp 40 Juta

Irsyaad W - Kamis, 10 Juli 2025 | 12:30 WIB
Foto (kiri) Honda Civic RS 2024 dan foto (kanan) ketiga pelaku pembunuhan notaris Sidah Alatas
Kolase GridOto
Foto (kiri) Honda Civic RS 2024 dan foto (kanan) ketiga pelaku pembunuhan notaris Sidah Alatas

GridOto.com - Kasus pembunuhan seorang notaris bernama Sidah Alatas (59) asal Tanah Sereal, kota Bogor, Jawa Barat terungkap.

Ternyata para pelaku memang mengejar harta, termasuk Honda Civic RS tahun 2024 milik korban.

Setelah mendapatkannya, Civic RS warna putih nopol F 1537 ABO itu dijual seharga Rp 40 juta.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkap motif pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut.

"Tersangka melakukan tindak pidana tersebut karena ingin menguasai kendaraan roda empat milik korban dan harta milik korban," kata Wira dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, (8/7/25) dikutip dari Kompas.com.

Sejauh ini, polisi belum menemukan motif lain dari para pelaku selain ingin menguasai mobil sedan korban.

Dalam kasus ini, polisi menangkap enam pria.

Baca Juga: Brutal, Motif Prajurit TNI AL Tembak Mati Sales Mobil Saat Test Drive Toyota Kijang Innova Bekas

Sidah Alatas (59), notaris asal Tanah Sereal, Bogor yang dibunuh sopir pribadinya
Kolase TribunTangerang.com
Sidah Alatas (59), notaris asal Tanah Sereal, Bogor yang dibunuh sopir pribadinya

Tiga orang pelaku pembunuhan berencana tersebut adalah A alias W (30), AWK (27) dan H alias R (24).

Sementara itu, tiga orang lainnya, yakni HS (28), H alias I (49), dan TA alias KA (46), berperan sebagai penadah.

Adapun pelaku AWK adalah sopir pribadi lepas korban yang telah bekerja sejak 2021.

Ia mulai bekerja dengan korban setelah dikenalkan oleh mantan istrinya, yang sebelumnya pernah berurusan dengan korban dalam kapasitasnya sebagai notaris.

Peristiwa bermula saat A mengajak rekannya, AWK, untuk mencuri Civic RS milik korban, (30/6/25).

Setelah sepakat, A menyiapkan sebuah gunting untuk mencuri.

Sekitar pukul 12.00 WIB, AWK menghubungi korban dan mengajaknya bertemu di Stasiun Bojong Gede, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Oknum TNI AL Tembak Mati Sales Mobil Bekas, Keluarga Korban Cium Kejanggalan

AWK datang bersama A. Korban dan dua pelaku kemudian berkeliling menggunakan Honda Civic RS putih hingga sekitar pukul 23.00 WIB.

Usai pertemuan itu, korban hendak memulangkan A dan AWK ke Stasiun Bogor karena mereka bertempat tinggal di sebuah kontrakan wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Namun, kereta api ke arah Cibitung sudah tidak ada. Pada Selasa (1/7/25) sekitar pukul 04.00 WIB, dua pelaku bersama korban berangkat dari Stasiun Bogor menuju kantor notaris milik korban di Bojong Gede dengan menggunakan Honda Civic RS tersebut.

Saat dalam perjalanan, AWK mengemudikan mobil, korban duduk di kursi penumpang depan sebelah kiri.

Sementara pelaku A berada di kursi belakang kiri, tepat di belakang korban.

"Sebelum tiba di kantor notaris, tersangka A alias W langsung mengeluarkan gunting ukuran kecil dengan warna gagang kuning dan hijau dari dalam tas selempang warna hitam merek Eiger," ucap Wira.

A menusuk dada bagian kanan korban menggunakan gunting tersebut.

Baca Juga: Setahun Hilang, Sales Mobil Wanita Feni Ere Ditemukan Jadi Jasad, Sisa Kerangka dan Mulut Terikat

 

Barang bukti Honda Civic RS milik Sidah Alatas (59) yang tewas dibunuh berencana oleh sopi pribadinya bersama dua rekannya
Wartakotalive.com
Barang bukti Honda Civic RS milik Sidah Alatas (59) yang tewas dibunuh berencana oleh sopi pribadinya bersama dua rekannya

Lantaran melihat korban masih bernapas, A mencekik leher korban selama 15 menit hingga tewas.

Setelah itu, korban dipindahkan ke kursi belakang sebelah kanan, sementara A berpindah ke kursi depan sebelah kiri.

Kedua pelaku lalu membawa jenazah korban menuju Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Sesampainya di lokasi, A mendatangi rumah H alias W di Karangmukti, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, untuk membuang jenazah korban.

Pada Rabu (2/7/25) pukul 03.00 WIB, ketiga pelaku memutuskan untuk membuang jenazah korban di Sungai Citarum.

Mereka berjalan menuju Jalan Bantaran Kali Citarum, Kampung Gedung Gede, Kedungwaringin.

"Tersangka AWK alias A memarkirkan mobil di atas jembatan dengan kondisi mobil masih dalam keadaan hidup, tersangka A alias W turun untuk membuka bagasi mobil serta membawa keluar korban," jelas dia.

Baca Juga: Kabin Daihatsu Xenia Sewaan Jadi Saksi Bisu, Oknum TNI AL Sudah Rencanakan Aksi Jahat

Setelah itu, ketiganya mengangkat tubuh korban lalu membuang jenazah ke Sungai Citarum.

Setelah kejadian, H mencari pembeli Honda Civic RS milik korban dari hasil pembunuhan berencana tersebut.

"Di hari yang sama, setelah ashar, mobil Civic RS milik korban dijual kepada tersangka HS dengan total pembayaran ke rekening milik AWK sebesar Rp 40 juta," ucap dia.

"Setelah tersangka HS menerima gadai bersama tersangka WS, mobil Civic tersangka dijual kembali kepada tersangka TA sebesar Rp 80 juta," tambah dia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa