Widodo menyebut, usai kejadian, tim gabungan dari Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Cakung langsung melakukan penyelidikan.
Polisi sempat mendatangi rumah pelaku di Penggilingan, Cakung. Namun, saat itu MH tak berada di lokasi.
Sementara, usai ditangkap, MH mengakui perbuatannya.
"Setelah dilakukan Interogasi diakui oleh pelaku MH bahwa Ia yang telah melakukan aksi pengancaman terhadap korban," ucap Widodo menukil Kompas.com.
Widodo menjelaskan, peristiwa bermula saat sopir truk melaju pelan di Jalan Bekasi Timur karena kondisi lalu lintas padat.
Saat itu, pelaku menghampiri kendaraan korban dan meminta uang.
"Seorang laki-laki mendekati ke mobil korban dan minta uang karena korban tidak punya uang, maka korban tidak memberikan uang dan pelaku pergi," jelasnya.
Baca Juga: Markas Tukang Palak Truk Kawan Baru Supir (KBS) Diobrak-abrik Polisi, Nama Pentolan Kepegang
Namun, pelaku kembali mendatangi kendaraan korban sambil membawa pisau cutter dan melakukan pengancaman.
"Pelaku datang kembali dengan membawa pisau cutter sambil berkata terhadap korban 'kalau enggak ngasih tak cutter kamu' itu sambil mengacungkan pisau cutter ke wajah korban," katanya.
Korban saat itu masih diam dan tidak menaggapi ancaman pelaku.
Korban pun langsung meninggalkan lokasi tersebut.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR