Unit mobil bekas dengan status matel on juga berpotensi merupakan barang curian karena tidak memiliki dokumen lengkap.
"Sebaiknya, setiap membeli mobil bekas, sekaligus diperiksa ke polisi terkait registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, untuk memastikan unit bukan hasil curian. Nanti unit bisa disita sebagai barang bukti," ucap Tigor.
Sementara Adhi Purnama, Deputi Direktur BCA Finance mengatakan, saat membeli kendaraan bekas, sebaiknya konsumen memastikan terlebih dahulu kondisi BPKB-nya, apakah ada di tangan penjual atau tidak.
"Bila ternyata konsumen telanjur membeli kendaraan yang statusnya kredit bermasalah, maka sebaiknya berkomunikasi dengan pihak leasing untuk menuntaskan kewajiban pemegang kendaraan sebelumnya," ucap Adhi, (24/6/25) dikutip dari Kompas.com.
Jadi, membeli mobil bekas dengan keterangan matel on berpotensi mendapatkan unit kredit macet dan barang curian.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR