"Di kantor Banyudono itu sudah ada dua helipad," ucap Rachmat.
Menurut Rachmat, keberadaan helipad merupakan bagian dari standar yang dimiliki oleh penyedia jalan tol.
"Standar, apabila terjadi kecelakaan di jalan tol yang bersifat darurat," ungkapnya.
Terkait dengan kewenangan penggunaan helikopter untuk evakuasi, Rachmat menyatakan hal tersebut diserahkan kepada pihak Kepolisian.
"Untuk parameternya itu kami kembalikan ke diskresi kepolisian nanti teknisnya seperti apa," pungkasnya.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR