Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enggak Usah Berebut, Gerai-gerai Ini Layani Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta

Irsyaad W - Selasa, 17 Juni 2025 | 10:40 WIB
Perpanjang pajak kendaraan bermotor bisa ke Gerai Samsat yang ada di mall
Otofemale.ID/octa saputra
Perpanjang pajak kendaraan bermotor bisa ke Gerai Samsat yang ada di mall

GridOto.com - Pemutihan pajak kendaraan di Jakarta resmi berlaku mulai 14 Juni 2025 hingga akhir Agustus 2025.

Bagi warga Jakarta yang ingin mengurus enggak usah berebut di Samsat Induk.

Silakan manfaatkan layanan di gerai-gerai resmi yang tersebar di beberapa lokasi.

Diketahui, penghapusan denda dan bunga atas keterlambatan pembayaran pajak terkait dalam rangka HUT ke-498 Jakarta dan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Dalam program ini, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas penghapusan sanksi administrasi berupa bunga keterlambatan pembayaran pajak terutang dan/atau denda akibat keterlambatan pendaftaran kendaraan bermotor.

Program pemutihan ini mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0046 Tahun 2025 tentang penghapusan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin menyampaikan layanan tersebut bisa diakses lewat Samsat Induk, gerai pelayanan, serta Samsat Keliling yang tersebar di berbagai wilayah.

Baca Juga: Syarat-syarat Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta, Berakhir Akhir Agustus 2025

"Untuk lokasi pelayanan ada pada lima Samsat Induk, yakni Samsat Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara," kata dia saat dihubungi, (14/6/25) menukil Kompas.com.

Berikut lokasi kantor Samsat Induk yang tersebar di lima wilayah Jakarta:

1. Samsat Jakarta Pusat: Jl. Gunung Sahari No.13, Pademangan, Jakarta.

2. Samsat Jakarta Selatan: Komplek Gedung POLDA Metro Jaya, Jl. Jendral Gatot Subroto, Kebayoran Baru.

3. Samsat Jakarta Barat: Jl. Daan Mogot KM.13, Cengkareng.

4. Samsat Jakarta Timur: Jl. D.I. Panjaitan Kav.55, Jatinegara.

5. Samsat Jakarta Utara: Jl. Gunung Sahari No.13, Pademangan, Jakarta Utara

Sementara gerai layanan pemutihan pajak kendaraan ialah sebagai berikut:

Gerai Sangiang, Samsat Kota Tangerang
Gerai Alam Sutera, Samsat Kota Tangerang
Gerai Dadap, Samsat Kota Tangerang
Gerai Jatiuwung, Samsat Kota Tangerang
Gerai Batu Ceper, Samsat Kota Tangerang
Gerai Perum, Samsat Kota Tangerang
Gerai Puspem, Samsat Kota Tangerang
Gerai Ciater, Samsat Serpong
Gerai Graha Raya, Samsat Serpong
Gerai BJB Bintaro, Samsat Ciputat
Gerai Boulevard, Samsat Ciputat
Gerai Pamulang, Samsat Ciputat
Gerai Teluk Naga, Samsat Kelapa Dua
Gerai Sepatan, Samsat Kelapa Dua
Gerai Kelapa Dua, Samsat Kelapa Dua
Gerai Curug, Samsat Kelapa Dua

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa