Setelah dicek, Polisi mendapatkan hasil nomor polisi yang berbeda dengan yang terpasang di motor.
"Kami lalu informasikan itu di media sosial dan juga di sejumlah media," imbuhnya.
Ia mengungkapkan, Vario 125 tersebut harusnya berpelat nomor asli P 2021 RW dan berwarna hitam.
Namun, saat diamankan, selain pelat nomor yang berubah, bodi motor juga menjadi berwarna merah.
"Jadi nopol dan bodi motor sudah diganti oleh pelaku," imbuhnya.
Baca Juga: Ditaksir Rugi Rp 10 Jutaan, Tim INAFIS Polri Datangi Rumah Pemilik Honda Vario 125 Ini
Hendro mengatakan, setelah informasi itu dipublikasi, korban yakni Dhea Fany Permatasari (18), warga asal Kabupaten Banyuwangi, lalu dihubungi oleh anggota Polsek Sukolilo Surabaya.
"Jadi ternyata, dua tahun lalu korban kehilangan motor tersebut saat sedang parkir di Jalan Kertajaya, Surabaya pada 2023 lalu," terangnya.
"Lalu korban melapor ke Polsek Sukolilo," jelasnya.
Korban lalu mendatangi Mapolres Bangkalan untuk mengecek motor matic 125 cc itu.
Hasilnya, dengan surat kepemilikan yang dimiliki korban, data motor tersebut sesuai.
"Korban datang ke sini membawa surat kepemilikan yang lengkap dan datanya sesuai. Sehingga kami kembalikan," tuturnya.
Sementara itu, Dhea Fany Permatasari mengaku tidak menyangka motornya yang sudah hilang itu bisa kembali.
"Alhamdulillah bisa kembali, sebelumnya saya sudah pasrah karena sudah dua tahun tidak ditemukan. Saya bersyukur motor saya bisa ditemukan dan kembali lagi. Terima kasih, Pak Polisi," pungkasnya.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR