Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

BMW Z3, Innova Sampai WR-V Pegawai Kemenaker Dikirim ke Rupbasan, 11 Mobil dan Dua Motor

Irsyaad W - Rabu, 28 Mei 2025 | 10:30 WIB
BMW Z3 milik pegawai Kemenaker yang disita KPK dalam dugaan kasus korupsi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
Nicholas Ryan Aditya/Kompas.com
BMW Z3 milik pegawai Kemenaker yang disita KPK dalam dugaan kasus korupsi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)

GridOto.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 11 mobil dan dua motor dari pegawai Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Unitnya mulai BMW Z3, BMW Type 320i Putih, Honda Civic Abu-abu, Wuling Air EV Pink, Wuling Air EV Putih, Honda Brio Merah, Honda HR-V Hitam, Mitsubishi Xpander Hitam, Toyota Kijang Innova Hitam, Mitsubishi Pajero Sport Dakar Hitam, dan Honda WR-V Abu-abu.

Kemudian motor yang disita adalah Vespa Primavera Biru dan Honda ADV Putih.

Belasan mobil dan motor itu disita dari hasil penggeledahan dugaan korupsi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemenaker.

Saat ini, seluruh mobil dan motor tersebut telah dikirim ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, (26/5/25).

Puluhan mobil dan motoritu hasil penggeledahan di tujuh rumah milik pihak-pihak terkait di wilayah Jabodetabek serta satu kantor di lingkungan Kemenaker.

"11 kendaraan roda empat dan 2 kendaraan roda dua yang telah diamankan oleh tim penyidik KPK dan seluruhnya hari ini akan dipindahkan ke Rupbasan (rumah penyimpanan barang sitaan negara)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo yang ditemui di Gedung KPK, Jakarta, (26/5/25) melansir Kompas.com.

Baca Juga: Mahal-mahal Semua, Ini 11 Mobil Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Yang Disita KPK

Wuling Air EV dan Honda WR-V yang disita dari oknum pegawai Kemenaker dugaan kasus korupsi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
Nicholas Ryan Aditya/Kompas.com
Wuling Air EV dan Honda WR-V yang disita dari oknum pegawai Kemenaker dugaan kasus korupsi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)

"Hal ini untuk memastikan pemeliharaan, perawatan, dan juga keamanan dari barang-barang yang diamankan tersebut tetap terjaga," tambah dia.

Menurut KPK, penyitaan aset-aset ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pemulihan aset negara (asset recovery), sehingga ketika dilakukan lelang, hibah, atau pengalihan status penggunaan (PSP), nilai ekonomis aset tetap terjaga.

Adapun dua mobil dan satu motor disita dari hasil penggeledahan pada hari keempat penyidikan, (23/5/25).

Meski demikian, Budi belum merinci apakah kendaraan tersebut diserahkan secara sukarela atau disita langsung oleh tim penyidik.

"Untuk detilnya belum bisa kami sampaikan karena KPK hari ini juga masih terus melakukan pemeriksaan kepada para saksi terkait dengan perkara," terang Budi.

Diketahui, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, penyidik menggeledah salah satu kantor di Kemenaker terkait kasus korupsi pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA), (20/5/25) lalu.

"Benar. (Perkara) suap dan atau gratifikasi terkait TKA," kata Fitroh saat dihubungi wartawan, (20/5/25).

Baca Juga: Selera Mobil dan Motor Para Koruptor Mirip-mirip, Penghuni Rupbasan KPK Rata-rata Merek-merek Ini

Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus suap tersebut berkaitan dengan adanya pemerasan oleh oknum pejabat terhadap calon pekerja asing yang hendak bekerja di Indonesia.

Dia menjelaskan, tindakan paksa tersebut dilakukan oleh oknum pejabat di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK).

"Oknum Kemenaker pada Dirjen Binapenta: Memungut/memaksa seseorang memberikan sesuatu Pasal 12e dan atau menerima gratifikasi Pasal 12B terhadap para Calon Kerja Asing yang akan bekerja di Indonesia," ujarnya.

Lebih lanjut, Asep mengatakan, KPK menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus suap tersebut.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa