Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelat Hitam, Putih dan Kuning Kebagian, Ada Kortingan Pajak Sampai Gratis Balik Nama Kendaraan di Sini

Irsyaad W - Senin, 26 Mei 2025 | 14:00 WIB
Loket di kantor Samsat untuk pengurusan pemutihan pajak kendaraan
Kompas.com
Loket di kantor Samsat untuk pengurusan pemutihan pajak kendaraan

GridOto.com - Ada kortingan pajak kendaraan sampai gratis balik nama kendaraan di provinsi berikut ini.

Program ini pun merata, kendaraan berpelat hitam, putih dan kuning semua kebagian.

Relaksasi ini berlaku selama hampir enam bulan, yaitu mulai 5 Januari 2025 hingga 28 Juni 2025.

Diskon pajak kendaraan, potongan denda keterlambatan dan gratis balik nama ini digelar di provinsi Kalimantan Selatan.

Sebagai landasan hukum, program ini mengacu pada Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100.3.3.1/01085/KUM/2024 yang mengatur tentang pemberian insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2025.

Dilansir dari Kompas.com, insentif yang diberikan antara lain:

1. Diskon pajak untuk kendaraan pelat hitam, putih, atau kuning,
2. Denda keterlambatan diturunkan dari 25 persen menjadi hanya 1 persen per bulan,
3. Gratis biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-II (BBN-II).

Baca Juga: Bisa Diatur, Kendaraan Sudah Terblokir Tetap Bisa Ikut Pemutihan Pajak Pakai Cara Ini

Tak hanya itu, pemprov Kalimantan Selatan juga memastikan tidak ada kenaikan biaya pajak kendaraan bermotor pada tahun ini, sehingga masyarakat bisa lebih tenang dalam memenuhi kewajibannya.

Sementara itu, mengutip dari laman resmi Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan, program ini berlaku untuk seluruh kendaraan yang menggunakan pelat DA, tanpa terkecuali.

Melalui program ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa