Berdasarkan hasil olah TKP dan mendengarkan keterangan para saksi.
Hendrix menduga kecelakaan tersebut karena pengemudi Toyota Avanza kurang berhati-hati dalam menjaga jarak aman antar kendaraan.
Namun, penyelidikan lanjutan atas kejadian kecelakaan itu, akan dikembangkan kembali oleh Anggota Unit Laka Satlantas Polres Pasuruan.
"Diduga kecelakaan terjadi karena pengemudi Avanza bernopol N-1385-AAM kurang hati-hati dan kurang jaga jarak. Serah terima barang bukti kendaraan dan surat-surat kepada Unit Laka Polres Pasuruan," pungkasnya.
Sementara itu, korban meninggal dunia dalam insiden tersebut, diantaranya dua orang perempuan berinisial DJP (12), dan WW (29).
Lalu, korban luka berat, laki-laki berinisial CA (31).
Sedangkan, dua orang korban luka ringan, laki-laki berinisial BK (30) dan perempuan berinisial JH (47).
Namun, ada juga korban selamat yakni perempuan AR (30) dan AL (2,6).
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR