GridOto.com - Sebanyak 19 anggota ormas yang mengelola parkir liar di area Wisma Atlet, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara berhasil digulung polisi.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady mengungkapkan, belasan anggota ormas tersebut selama ini mengelola fasilitas parkir liar untuk para penghuni apartemen di Wisma Atlet
Mereka diketahui meraup uang puluhan juta rupiah per bulan dari penghuni apartemen yang memarkirkan kendaraannya.
"Kami taksir omzet yang mereka hasilkan di lahan tersebut mencapai Rp 90 juta per bulan," jelas Fuady saat konferensi pers di kantornya, Jumat (16/5/2025).
Fuady menjelaskan, ada sekitar 300 penghuni apartemen yang menjadi "anggota" untuk memarkirkan kendaraannya di lahan parkir liar tersebut.
Baca Juga: Marwah Polisi Dilecehkan, Honda Vario 110 Jurnalis CNN Lenyap di Area Parkir Mapolresta Sukabumi
Para anggota ormas mematok tarif parkir yang bervariasi kepada penghuni apartemen, mulai dari Rp 300.000-Rp 400.000 per bulan.
Namun, uang hasil pengelolaan parkir tidak disetorkan ke negara, melainkan masuk ke kantong pribadi
Oleh sebab itu, jajaran Porles Metro Jakarta Utara menangkap para anggota ormas yang mengelola parkir liar tersebut.
"Kami menangkap 19 orang anggota ormas ini menjadi pengurus lahan parkir di area Wisma Atlet Pademangan," ucap Fuady. Fuady berujar, sejauh ini pihaknya masih mendalami apakah ada pelaku lain yang menjadi dalang dari aksi pungli ini.
Di sisi lain, ia memastikan 19 anggota ormas yang sudah ditangkap akan diproses hukum.
"Kami akan lakukan proses hukum terhadap mereka," tambah Fuady.
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR