Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lima Matel Tarik Paksa Pajero Sport di Bekasi, Korban Ketakutan Disodori Dokumen

Ferdian - Sabtu, 10 Mei 2025 | 11:00 WIB
Lima mata elang yang yang rebut paksa Pajero Sport dari seorang remaja di Bekasi akhirnya ditangkap
Istimewa
Lima mata elang yang yang rebut paksa Pajero Sport dari seorang remaja di Bekasi akhirnya ditangkap

GridOto.com - Viral aksi perampasan Mitsubishi Pajero Sport ke seorang remaja berakhir dengan penangkapan.

Diketahui peristiwa ini terjadi di kawasan Transmart Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi dan terekam dalam sebuah video dan tersebra luas di media sosial.

Dalam rekaman tersebut nampak sejumlah pria mencegat dan mengambil alih mobil dari seorang pemuda yang diketahui berinisial ARP (19).

Mobil tersebut diketahui milik paman korban.

Yang mana korban saat itu sedang berbelanja menggunakan mobil pamannya.

Saat berada di lokasi, lima orang langsung menghampiri dan menarik paksa mobil tersebut.

Menyitat Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menyampaikan, kelima pelaku SA telah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Ancaman Mata Elang Berbuah Petaka, Daihatsu Sigra Lari Lukai Wanita Pengendara Honda Genio

"Lima pelaku sudah kita tangkap, inisial YA, GEL, MA, M, dan SA," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat dikonfirmasi, Jumat, (9/5/2025).

Korban, kata Binsar, sempat mendapatkan dorongan fisik dari para pelaku dan diintimidasi untuk menandatangani dokumen berita serah terima kendaraan (BSTK).

Dalam kondisi tertekan, ARP akhirnya menandatangani dokumen tersebut dan mobil korban langsung dibawa oleh para pelaku.

"Korban ketakutan, terpaksa menandatangani BSTK yang disuruh oleh pihak pelaku," jelas Binsar.

Pihak kepolisian menegaskan, bahwa tindakan tersebut adalah tindak pidana dan tidak dapat dibenarkan meskipun kendaraan tersebut diduga bermasalah secara kredit.

"Kita saat ini masih melakukan pendalaman. Kita pastikan akan menindak tegas para pelaku kejahatan," tegas Binsar.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran praktik penarikan kendaraan oleh oknum debt collector kerap dilakukan secara paksa dan di luar prosedur hukum.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa