GridOto.com - Kelompok debt collector alias penagih utang yang sering cari masalah di Gunungputri, Bogor berhasil dibekuk polisi.
Penangkapan ini dilakukan terkait laporan masyarakat yang diadang oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector.
Tak hanya pelaku, Polsek Gunungputri juga mengamankan puluhan motor hasil dari 'rampasan' debt collector tersebut.
Kapolsek Gunungputri, AKP Aulia Robby Kartika Putra mengatakan, peristiwa itu diketahui terjadi pada Rabu (8/5/2025).
"Setelah kami menerima laporan, kita langsung turun ke lokasi, ternyata betul motornya berhasil dirampas sekelompok orang itu lalu kami amankan yang bersangkutan berikut motornya," ujarnya dikutip TribunnewsBogor (8/5/2025).
Baca Juga: Puas, Tiga Debt Collector Terancam 9 Tahun Penjara Usai Panen Motor Warga di Jalan
Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan lima oknum debt collector yang telah membuat resah masyarakat.
Kelimanya pun digelandang ke Mapolsek Gunungputri guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Memang ada laporan polisinya perampasan, ini tetap kami proses sampai sidik selesai, sampai kita limpahkan berkas ke kejaksaan tetep kita proses sesuai prosedur. Premanisme akan kita tindak tegas," katanya.
Sementara itu, dari tangan pelaku ditemukan sebanyak 15 unit motor yang disimpan di suatu tempat.
Setelah dilakukan pengembangan lebih dalam lagi, polisi kembali menemukan 67 unit motor yang diduga hasil rampasan.
"Ternyata ada berkaitan dengan laporan polisi yang lain yang sebelumnya dilaporkan di Polsek Gunungputri, kita kembangkan. Total 82 motor yang berhasil kami amankan," ungkapnya.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR