"Kami akan fasilitasi dan mengakomodasi permintaan tersebut, selama tidak mengganggu tugas utama kami dalam pelayanan masyarakat," ujar Adeng.
Layanan ini juga bisa diberikan di luar hari kerja, selama sekolah mengajukan permohonan secara resmi.
Surat permohonan dapat dikirim langsung ke Kantor Disdamkarmat Kabupaten Bekasi di Jalan Raya Teuku Umar, Cibitung.
Kebijakan ini sejalan dengan semangat penghematan dan kesederhanaan yang tengah digaungkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sebelumnya menegaskan larangan wisuda dan study tour berbayar bertujuan untuk meringankan beban orangtua siswa.
Baca Juga: Makasih Damkar, Enggak Nolak Dimintai Tolong Urusi Mitsubishi L300 di Dasar Sungai
Meski demikian, Dedi tetap memperbolehkan kegiatan perpisahan yang diadakan secara mandiri oleh pelajar, asalkan tidak melibatkan pungutan dari pihak sekolah.
"Generasi muda diharapkan tumbuh dalam suasana yang mendidik, bukan dalam gaya hidup konsumtif yang tidak sesuai dengan kondisi sosial masyarakat," kata Dedi dalam keterangan resminya dikutip dari Kompas.com.
Dengan adanya fasilitas ini, Disdamkarmat Bekasi berharap momen kelulusan pelajar tetap terasa istimewa, tanpa membebani orangtua secara finansial.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR