Sayangnya, uang sebanyak itu mereka tinggalkan di dalam mobil.
"Ketika naik ke lantai dua. Tak lama terdengar ada suara yang cukup keras. Korban bersama pemilik kos ke bawah dan ternyata kaca mobil telah dipecah," tegasnya.
Ketika ditengok, uang di dalam mobil itu sudah raib. Yang tersisa hanya serpihan kaca jendela Toyota Fortuner berplat nomor AE 1465 BZ.
"Ada saksi melihat pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Saat ini proses penyelidikan terhadap pelaku, laporan polisi sudah kami terbitkan," urainya.,
Dia menduga, pelaku telah memantau dan menguntit korban sejak dari bank.
Baca Juga: Bandit Pecah Kaca dan Gembos Ban Mobil Dikado Polisi, Buah Dari Kerugian Rp 1,1 Miliar
"Saat (korban) lengah, baru melakukan aksi. Uang ini untuk kepentingan usaha korban. Uangnya di tas di dalam mobil jok di depan," papar Rudy.
Lebih lanjut, usai insiden, Polres Ponorogo langsung melakukan olah TKP sembari mencari rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi.
"Kami mencari alat bukti. Termasuk mengecek CCTV merupakan bagian dari alat bukti," ungkap Rudy, (7/5/25) disitat dari TribunMataram.com.
Selain menyisir CCTV, penyidik juga telah memeriksa 5 saksi yang diduga mengetahui dan melihat kejahatan tersbeut.
"Dari keterangan saksi melihat ada 2 orang yang melakukan aksi. Ada yang menunggu ada yang beraksi,” tambah mantan Kasatreskrim Polres Magetan ini.
Menurutnya, dari hasil olah TKP, yang tersisa hanya serpihan kaca. Kemungkinan, pelaku menggunakan alat.
"Yang jelas pakai alat karena suaranya keras. Saksi mendengar kaca mobil pecah," tambah Rudy.
Rudy menegaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasus ini.
Dia berjanji jika sudah ada titik terang bakal mengabarkan.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR