Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sindikat Pemalsu STNK dan BPKB Kota Medan Sudah Jalan 3 Tahun, Cek Keaslian Pakai Cara Ini

Irsyaad W - Rabu, 7 Mei 2025 | 13:00 WIB
Foto ilustrasi STNK dan BPKB sebagai dokumen untuk membayar pajak kendaraan.
Kompas.com
Foto ilustrasi STNK dan BPKB sebagai dokumen untuk membayar pajak kendaraan.

3. Periksa Nomor Mesin kendaraan. Sama seperti Nomor Rangka, Nomor Mesin juga ada di kendaraan tepatnya pada bagian mesin. Tiap merk kendaraan memiliki letak Nomor Rangka dan Nomor Mesin yang berbeda-beda. Cek kesamaan dengan yang tercantum di BPKB dan STNK.

4. Calon pemilik juga bisa membawa kendaraan ke Samsat untuk melakukan pemeriksaan keaslian dokumen.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut membongkar sindikat pembuat STNK dan BPKB palsu yang telah beroperasi selama 3 tahun.

Mereka bahkan sudah lintas provinsi dan negara.

Dokumen palsu dibuat untuk mobil hasil sitaan kredit macet hingga mobil mewah yang didatangkan dari luar negeri.

Baca Juga: Enggak Kebayang, Begini Tampilan BPKB Palsu dari Kacamata Polisi

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan dan jajaran tunjukan barang bukti 9 unit Morris Mini ber STNK dan BPKB palsu hasil sindikat kota Medan
Dok. Polda Sumut
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan dan jajaran tunjukan barang bukti 9 unit Morris Mini ber STNK dan BPKB palsu hasil sindikat kota Medan

Lebih dari 700 dokumen palsu disita dan beredar di tujuh provinsi, termasuk Riau, Jakarta, Banten, Bali, dan Jawa Timur.

"Sindikat ini beroperasi tak hanya di Sumut tapi juga di enam provinsi lain. Mereka menawarkan jasa pembuatan dokumen kendaraan palsu lewat Facebook,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dikutip dari Kompas (5/5/25).

Whisnu menyebut, pihaknya menangkap 11 tersangka, terdiri dari pencetak dokumen palsu, pemilik bengkel, penjual kendaraan, penadah, perantara, hingga pemesan dokumen palsu.

Pengungkapan kasus bermula dari penelusuran aktivitas jual beli kendaraan mencurigakan yang ramai di media sosial, terutama Facebook.

Hanya bermodalkan alat sederhana seperti komputer dan printer rumahan, pelaku menduplikat dokumen STNK dan BPKB.

"Ini baru permukaan. Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas di balik peredaran kendaraan bodong berskala nasional," tegas Whisnu.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa