GridOto.com - Pihak kepolisian melalui Korlantas Polri memberikan tips cara mudah membedakan BPKB asli dengan yang palsu.
Pasalnya, saat ini banyak kendaraan bekas baik motor dan mobil dokumentasinya rawan dipalsukan.
Tips tersebut pun langsung dibagikan oleh Kasubdit BPKB Ditreggident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji.
Sumardji menerangkan, ada beberapa ciri yang bisa diketahui apakah BPKB palsu atau tidak.
Tips pertama, hologram yang berada di halaman paling depan atau pertama harus dicek.
Hologram di BPKB palsu itu akan berubah warna menjadi kuning jika diterawang.
"Cara untuk membedakan BPKB asli dan palsu itu kami mempunyai alat scanner di mana dari hologram dan nomor registrasinya bisa ketahuan," kata Sumardji saat ditemui GridOto.com di ruangannya belum lama ini.
Nah, sementara tips kedua yakni pemilik kendaraan perlu melacak BPKB dengan menggunakan alat UV yang biasa digunakan untuk mengecek keaslian uang.
Tak hanya itu, BPKB asli bila disinar UV ada benang yang menyala, tapi kalau BPKB palsu tidak ada.
Baca Juga: Keresahan Masyarakat e-BPKB Ga Bisa Jadi Jaminan, Polisi Bongkar Faktanya