Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mulai Maret 2025, Wujud BPKB Mobil Baru Akan Ganti Seperti Ini

Irsyaad W - Sabtu, 8 Februari 2025 | 16:35 WIB
Perbandingan BPKB Elektronik yang cuma seukuran e-Paspor dengan BPKB lama seukuran buku yang akan resmi dipakai mulai Maret 2025
Adam Samudra/GridOto
Perbandingan BPKB Elektronik yang cuma seukuran e-Paspor dengan BPKB lama seukuran buku yang akan resmi dipakai mulai Maret 2025

GridOto.com - Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil baru akan ganti wujud.

BPKB baru ini akan berlaku mulai Maret 2025 mendatang.

Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji mengatakan surat kendaran tersebut akan menjadi BPKB elektronik.

Hal itu disampaikan Sumardji saat rapat penyusunan Spektek Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri dari siaran pers, (5/2/25).

"Sebentar lagi di seluruh jajaran akan diberlakukan BPKB elektronik khusus roda empat kendaraan baru," terang Sumardji dikutip dari Kompas.com.

Sementara "Untuk roda dua masih menggunakan BPKB lama," ujar dia.

Sumardji menambahkan, BPKB elektronik nantinya akan berbentuk seperti e-paspor, dengan chip yang menyimpan data kendaraan secara digital.

Baca Juga: Ternyata Segini Tarif PNBP Jika BPKB Berubah Jadi Elektronik

Dalam tanda panah menunjukan cip yang terpasang di BPKB elektronik atau e-BPKB
Adam Samudera/GridOto
Dalam tanda panah menunjukan cip yang terpasang di BPKB elektronik atau e-BPKB

"Dulu BPKB berbentuk lembaran besar, kini bentuknya lebih kecil seperti paspor, dan dilengkapi cip yang menyimpan data kendaraan lengkap," bebernya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa