GridOto.com - Belakangan mencuat gosip yang menyebutkan, motor akan dikenai cukai.
Isu ini muncul setelah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mewacanakan penerapan cukai ke motor.
Meski belum menjadi kebijakan resmi, ide ini mencuat dan menjadi bahan perbincangan hangat di ruang publik.
Cukai selama ini diberlakukan pada barang-barang tertentu yang konsumsinya perlu dikendalikan karena berdampak negatif bagi masyarakat, seperti rokok dan minuman beralkohol.
Dalam konteks motor, penerapan cukai digagas untuk mendorong pengurangan kendaraan bermotor pribadi, mendorong peralihan ke transportasi umum, serta menekan polusi.
Wacana ini memicu pro dan kontra yang cukup tajam.
Di satu sisi, para aktivis menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah progresif untuk menyelamatkan lingkungan hidup dan mengurangi beban kemacetan.
Baca Juga: Kecurigaan Bea Cukai Terbukti, Pergoki Ribuan Ban Motor dan Mobil Bekas Ilegal di Lambung Kapal
Namun banyak juga pihak menilai kebijakan ini berpotensi memberatkan masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah yang sangat bergantung pada motor untuk kegiatan sehari-hari.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR