Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jadi Tahu, Ini Bedain STNK Asli Sama KW, Ternyata Cukup Pakai Cara Ini

M. Adam Samudra - Senin, 28 April 2025 | 11:00 WIB
Ilustrasi perpanjang STNK
ntmcpolri.info
Ilustrasi perpanjang STNK

GridOto.com - Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK merupakan dokumen yang diperoleh saat membeli kendaraan bermotor.

STNK adalah tanda bukti pendaftaran dan pengesahan suatu kendaraan bermotor berdasarkan identitas dan kepemilikannya yang telah didaftar.

Di Indonesia, STNK diterbitkan oleh Samsat yakni tempat pelayanan penerbitan/pengesahan STNK oleh 3 instansi, yaitu Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja.

STNK termasuk dokumen yang menjadi titik tolak kepemilikan yang sah atas sebuah kendaraan bermotor.

Dengan adanya STNK, Anda secara sah menjadi pemilik kendaraan tersebut sampai kendaraan berpindah tangan karena tindakan jual beli yang sah.

Namun sayangnya, masih banyak oknum nakal yang mengakali STNK dengan yang palsu.

Seperti kejadian baru-baru ini, Polisi mengungkap sindikat pembuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu yang telah beroperasi selama dua tahun di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sindikat ini diduga meraup keuntungan fantastis dengan modal awal hanya Rp 100.000.

Selain memalsukan data, para tersangka juga memalsukan material STNK, termasuk hologram yang dibeli secara online.

Baca Juga: Mobilio Komplit STNK dan BPKB Lenyap Dari Garasi, Terkuak Ulah Remaja 19 Tahun

Nah sob, jika STNK yang dimiliki palsu tentu bisa sangat berbahaya, karena termasuk dalam perbuatan yang melanggar hukum.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa