Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pedagang Buah Keliling Terancam 5 Tahun Penjara, Bermula Lihat Kunci Ngegantung di Motor

Ferdian - Jumat, 25 April 2025 | 19:30 WIB
Pedagang buah keliling abal-abal terancam 5 tahun penjara ulah curi motor bebek korbannya
Polres Cikarang Barat
Pedagang buah keliling abal-abal terancam 5 tahun penjara ulah curi motor bebek korbannya

Saat itu juga, petugas langsung menangkap pelaku.

"Kami tangkap pelaku sedang berjualan buah gendong dengan barang bukti dua buah keranjang berisi buah jeruk," jelasnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah menjual motor bebek milik korban sebesar Rp 1 juta di Kuningan, Jawa Barat.

Hasil penjualan digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.

"Untuk motor dijual ke Kuningan seharga Rp 1 juta, yang mana uang itu digunakan oleh pelaku untuk kebutuhan sehari-hari," ucap Bintang dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Akal-akalan Trio Bocil Maling Motor di Gresik, Jual Rp 150 Ribu Cuma Buat Beginian

Bintang mengatakan bahwa tersangka sebelumnya sudah lima kali beraksi mencuri motor, yakni di Pasar Induk Cibitung, Taman Aster, Perumahan Taman Aster Cikarang, lampu merah Cikampek, Cikampek, dan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Tersangka baru menggunakan modus sebagai pedagang buah keliling pada aksi keenam.

"Untuk modus seperti ini baru ini dilakukan oleh pelaku," ujarnya.

Berdasarkan penelusuran polisi, tersangka merupakan seorang residivis pencurian radio pada 2007.

"Untuk diketahui bahwa pelaku ini merupakan residivis yang dulu pernah melakukan kejahatan berupa pencurian radio yang terjadi sekitar tahun 2007," tambah dia.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Cikarang Barat.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa