GridOto.com - Pedagang buah abal-abal ini terancam lima tahun penjara karena ulahnya gasak motor korbannya.
Aksinya dilakukan di Kampung Cibitung, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Bintang menjelaskan JS (39) mencuri motor milik Joko Suseno (50) dengan modus menjual buah keliling.
"Modusnya pelaku berpura-pura sebagai pedagang buah gendong kemudian mengambil sepeda motor," kata Bintang dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).
Kasus pencurian berawal ketika pelaku berjalan kaki membawa dua keranjang berisi buah di permukiman Kampung Cibitung pada Jumat (18/4/2025).
Saat itu, pelaku melihat kunci kontak yang masih menempel di motor.
Pelaku kemudian langsung membawa motor korban dengan meninggalkan keranjang gendongnya di lokasi.
Setelah mengetahui motornya raib, korban langsung melapor ke Polsek Cikarang Barat.
Baca Juga: Maling Motor Jadi Samsak Bergilir di Tangerang, Berani Ancam Warga Pakai Senpi
Pada Senin (22/4/2025), penyelidikan petugas akhirnya membuahkan hasil dengan menemukan keberadaan pelaku.
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR