Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pedagang Buah Keliling Terancam 5 Tahun Penjara, Bermula Lihat Kunci Ngegantung di Motor

Ferdian - Jumat, 25 April 2025 | 19:30 WIB
Pedagang buah keliling abal-abal terancam 5 tahun penjara ulah curi motor bebek korbannya
Polres Cikarang Barat
Pedagang buah keliling abal-abal terancam 5 tahun penjara ulah curi motor bebek korbannya

GridOto.com - Pedagang buah abal-abal ini terancam lima tahun penjara karena ulahnya gasak motor korbannya.

Aksinya dilakukan di Kampung Cibitung, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Bintang menjelaskan JS (39) mencuri motor milik Joko Suseno (50) dengan modus menjual buah keliling.

"Modusnya pelaku berpura-pura sebagai pedagang buah gendong kemudian mengambil sepeda motor," kata Bintang dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).

Kasus pencurian berawal ketika pelaku berjalan kaki membawa dua keranjang berisi buah di permukiman Kampung Cibitung pada Jumat (18/4/2025).

Saat itu, pelaku melihat kunci kontak yang masih menempel di motor.

Pelaku kemudian langsung membawa motor korban dengan meninggalkan keranjang gendongnya di lokasi.

Setelah mengetahui motornya raib, korban langsung melapor ke Polsek Cikarang Barat.

Baca Juga: Maling Motor Jadi Samsak Bergilir di Tangerang, Berani Ancam Warga Pakai Senpi

Pada Senin (22/4/2025), penyelidikan petugas akhirnya membuahkan hasil dengan menemukan keberadaan pelaku.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa