GridOto.com - Tarif jalan tol di Bogor, Jawa Barat ini akan naik dalam waktu dekat.
Besaran tarifnya sudah ditentukan dan diketok palu, hanya menunggu hari penerapan saja.
Yakni untuk tol Bogor Ring Road ruas Sentul Selatan-Simpang Semplak akan mengalami kenaikan jadi semahal berikut ini.
Penyesuaian tarif sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 398/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraaan Bermotor dan Penyesuaian Tarif pada Jalan Tol Bogor Ring Road.
Kebijakan ini mengacu pada Pasal 48 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, yang telah beberapa kali diubah terakhir melalui UU Nomor 2 Tahun 2022, serta Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.
Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar, Florysco P Siahaan menjelaskan, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol.
"Adapun pada penyesuaian tarif tol ini menggunakan besaran inflasi periode Januari 2023 sampai Februari 2025 yaitu sebesar 5,05 persen," ujar Florysco dalam keterangan resmi yang dikutip Kompas.com, (21/4/25).
Baca Juga: Diam-diam Tarif Tol Tangerang-Merak Dimahalkan, Mulai 15 April 2025 Jadi Segini
Ia menambahkan, penyesuaian tarif dilakukan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai SPM jalan tol.
Melansir informasi resmi, penyesuaian besaran tarif tol Bogor Ring Road ruas Sentul Selatan-Simpang Semplak dalam waktu dekat sebagai berikut:
Ruas Sentul Selatan - Simpang Semplak
Golongan I: Rp 16.000 yang semula Rp 15.000
Golongan II: Rp 24.000 yang semula Rp 22.500
Golongan III: Rp 24.000 yang semula Rp 22.500
Golongan IV: Rp 31.500 yang semula Rp 30.000
Golongan V: Rp 31.500 yang semula Rp 30.000.
Ruas Cibadak - Simpang Semplak
Golongan I: Rp 5.500 yang semula Rp 5.500
Golongan II: Rp 8.500 yang semula Rp 8.000
Golongan III: Rp 8.500 yang semula Rp 8.000
Golongan IV: Rp 11.500 yang semula Rp 11.000
Golongan V: Rp 11.500 yang semula Rp 11.000.
Diketahui, Jalan tol Bogor Ring Road dibagi menjadi beberapa seksi dengan panjang total sekitar 11,3 km sebagai berikut:
Seksi 1: Sentul - Kd. Halang, sepanjang 3,85 km
Seksi 2A: Kd. Halang - Kd. Badak, sepanjang 1,95 km
Seksi 2B: Kd. Badak - Simpang Yasmin, sepanjang 2,65 km
Seksi 3A: Simpang Yasmin - Simpang Semplak, sepanjang 2,85 km.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR