GridOto.com - Tarif jalan tol di Bogor, Jawa Barat ini akan naik dalam waktu dekat.
Besaran tarifnya sudah ditentukan dan diketok palu, hanya menunggu hari penerapan saja.
Yakni untuk tol Bogor Ring Road ruas Sentul Selatan-Simpang Semplak akan mengalami kenaikan jadi semahal berikut ini.
Penyesuaian tarif sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 398/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraaan Bermotor dan Penyesuaian Tarif pada Jalan Tol Bogor Ring Road.
Kebijakan ini mengacu pada Pasal 48 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, yang telah beberapa kali diubah terakhir melalui UU Nomor 2 Tahun 2022, serta Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.
Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar, Florysco P Siahaan menjelaskan, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol.
"Adapun pada penyesuaian tarif tol ini menggunakan besaran inflasi periode Januari 2023 sampai Februari 2025 yaitu sebesar 5,05 persen," ujar Florysco dalam keterangan resmi yang dikutip Kompas.com, (21/4/25).
Baca Juga: Diam-diam Tarif Tol Tangerang-Merak Dimahalkan, Mulai 15 April 2025 Jadi Segini
Ia menambahkan, penyesuaian tarif dilakukan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai SPM jalan tol.
Melansir informasi resmi, penyesuaian besaran tarif tol Bogor Ring Road ruas Sentul Selatan-Simpang Semplak dalam waktu dekat sebagai berikut:
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR