"Kalau dibandingkan dengan motor, emisi truk dan bus bisa 100 kali lebih tinggi. Itu sebabnya kami prioritaskan kendaraan berat," jelas Tamo.
Hal serupa disampaikan Ketua Subkelompok Pencegahan Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Tiyana Brotoadi.
Tiyana menegaskan, langkah ini bertujuan mengingatkan para pengusaha angkutan agar tak lalai merawat armadanya.
"Meski sudah lulus KIR atau uji emisi periodik, perawatan tetap harus dijaga. Banyak yang ternyata lulus KIR, tapi saat diuji di lapangan tidak lolos," ujar Tiyana.
Setelah Jakarta Timur, razia serupa akan digelar di wilayah barat dan utara.
Pemprov Jakarta juga berencana meningkatkan sosialisasi lewat media agar masyarakat lebih peduli terhadap emisi kendaraannya.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR