Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Biar Tahu, Urus STNK Rusak Atau Hilang Cukup Siapkan Uang Segini

Ferdian - Sabtu, 19 April 2025 | 20:00 WIB
Ilustrasi Stnk
ntmcpolri.info
Ilustrasi Stnk

- Surat pernyataan kepemilikan STNK bermeterai

- Surat tanda terima laporan kehilangan dari kepolisian

- Hasil cek fisik kendaraan bermotor

- Surat keterangan kehilangan STNK dari Polsek atau Polres

Disitat Kompas.com, mngurus STNK yang hilang atau rusak proses penerbitan STNK baru dilakukan di kantor Samsat sesuai domisili kendaraan.

Baca Juga: Gawat, Segera Lakukan Ini Jika STNK Kena Blokir Tilang Elektronik ETLE

Berikut langkah-langkahnya:

- Lakukan cek fisik kendaraan di kantor Samsat, kemudian fotokopi hasilnya.

- Lengkapi dan serahkan formulir permohonan beserta dokumen persyaratan.

- Ajukan permohonan pengecekan blokir serta terbitkan Surat Keterangan STNK Hilang.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa