Adapun syarat peminjaman mobil dinas tidak sulit, masyarakat hanya membuat surat permohonan ke Bagian Umum Pemda Rejang Lebong.
Lalu Bagian Umum akan memberikan form isian. Pemohon juga diharapkan menyertakan fotocopy KTP dan KK.
Achmed Chalid menyatakan sejauh ini animo masyarakat meminjam mobil dinas bupati dan wakil untuk kegiatan pernikahan masih sedikit karena program baru berjalan.
Ia meyakini pada pekan depan permohonan peminjaman akan membludak.
"Karena unit terbatas hanya dua unit tentu tidak semua permohonan masyarakat bisa dilayani. Jadi kita akan layani permohonan yang syaratnya lengkap serta siapa yang lebih dahulu mengajukan. Ini maaf karena unit terbatas," demikian Achmed.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR