"Tadinya kan nggak ada bilang diliburkan, cuma suruh fotokopi STNK trayek, terus bakal ada bantuan katanya. Nggak bilang diliburkan, nggak. Nah, bilangnya sesudah dapat uang (kompensasi) itu," kata Wen saat ditemui di Kabupaten Bogor, (4/4/25) disitat dari Kompas.com.
Warga Cisarua ini menyebut para sopir menerima uang kompensasi dalam bentuk amplop dan paket sembako.
Amplop tersebut berisi uang tunai sebesar Rp 1 juta. Namun, belakangan para sopir diminta menyetorkan Rp 200.000 dari uang tersebut dengan alasan sebagai iuran sukarela untuk pengurus, seperti Organda dan Dishub.
Baca Juga: Heboh Oknum Dishub Tarik Rp 1,5 Juta ke Sopir Perkara KIR Mati, Ini Aturannya
"Amplopnya dikasih di Pemda," ujar Wen.
Wen mengaku hanya menerima Rp 800.000 dari total uang kompensasi.
"Itu katanya dipotong buat pengurus-pengurus, dimintain Rp 200.000, itu alasannya. Ya akhirnya ada yang tetap narik, duit bantuannya aja dipotong per orang," pungkasnya.
Sebagai bentuk protes, sebagian sopir akhirnya memilih tetap beroperasi secara diam-diam di jalur Puncak Bogor sesuai rute harian mereka.
Dikonfirmasi, Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Bogor membantah telah melakukan pemotongan uang kompensasi.
Dalih Dishub kabupaten Bogor, bukan dilakukan oleh petugas Dishub, melainkan bentuk keikhlasan dari para sopir sendiri.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR