Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kabin Daihatsu Xenia Sewaan Jadi Saksi Bisu, Oknum TNI AL Sudah Rencanakan Aksi Jahat

Irsyaad W - Jumat, 4 April 2025 | 14:00 WIB
Barang bukti Daihatsu Xenia yang diduga menjadi tempat oknum TNI AL mengeksekusi mati jurnalis wanita bernama Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan diamankan Denpom TNI AL Banjarmasin
Tumpal Andani Aritonang/Antara
Barang bukti Daihatsu Xenia yang diduga menjadi tempat oknum TNI AL mengeksekusi mati jurnalis wanita bernama Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan diamankan Denpom TNI AL Banjarmasin

GridOto.com - Fakta baru pembunuhan jurnalis wanita bernama Juwita (23) oleh oknum TNI AL terungkap.

Kabin Daihatsu Xenia pun jadi saksi bisu aksi si oknum yang ternyata sudah direncanakan.

Nyawa Juwita dieksekusi oleh prajurit TNI AL di dalam kabin Daihatsu Xenia sewaan.

Ini terkuak setelah Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin mengamankan barang bukti berupa satu unit Daihatsu Xenia yang diduga digunakan dalam kasus pembunuhan jurnalis Juwita.

Xenia nopol DA 1256 PC tersebut diyakini menjadi tempat eksekusi yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI AL, Kelasi Satu J.

Pantauan pewarta di Mako Denpomal Banjarmasin, (2/4/25), menunjukkan Xenia hitam itu telah dipasangi garis polisi militer dan tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Selain Xenia, penyidik juga mengamankan satu unit motor yang diduga digunakan korban saat bertemu dengan pelaku di hari kejadian.

"Informasi sementara, mobil tersebut merupakan mobil rental di kawasan Jalan Golf Landasan Ulin, Kota Banjarbaru," kata Muhamad Pazri, kuasa hukum keluarga korban, di sela-sela pemanggilan penyidik Denpomal Banjarmasin dilansir dari Antara.com.

Baca Juga: Brutal, Motif Prajurit TNI AL Tembak Mati Sales Mobil Saat Test Drive Toyota Kijang Innova Bekas

Menurut keterangan sementara, Xenia tersebut berhasil diamankan di Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

LMPV ini diduga kuat menjadi tempat eksekusi sebelum jasad korban ditemukan.

Kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, hadir dalam pemanggilan penyidik Denpomal Banjarmasin untuk kedua kalinya setelah sebelumnya dipanggil, (29/3/25) lalu.

Kehadirannya bertujuan melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) guna mempercepat proses hukum atas kasus yang menewaskan jurnalis muda tersebut.

Saat ini, pemeriksaan masih berlangsung, dan pihak Denpomal maupun kuasa hukum belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil penyelidikan.

Denpomal Banjarmasin juga telah menahan Kelasi Satu J, terduga pelaku, setelah yang bersangkutan diserahkan oleh Denpomal Balikpapan, (28/3/25) malam.

Pelaku diketahui merupakan anggota Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan.

Baca Juga: Oknum TNI AL Tembak Mati Sales Mobil Bekas, Keluarga Korban Cium Kejanggalan

Diketahui, kasus tragis ini terjadi saat jasad Juwita ditemukan di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, (22/3/25).

Korban, bekerja sebagai jurnalis di media daring lokal Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Ia juga tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel dan telah mengantongi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

Jasad Juwita ditemukan sekitar pukul 15.00 WITA, (22/3/25), tergeletak di tepi jalan bersama motornya.

Awalnya, ada dugaan korban mengalami kecelakaan tunggal.

Namun, warga yang pertama kali menemukan jenazah tidak melihat tanda-tanda kecelakaan lalu lintas.

Pada tubuh korban, terutama bagian leher, ditemukan luka lebam yang mencurigakan.

Selain itu, ponsel korban hilang, menambah kuat dugaan Juwita bukan korban kecelakaan, melainkan pembunuhan.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa