Hal senada disampaikan Wakil Bupati Lembata, Muhamad Nasir.
Nasir mengaku menemukan adanya pelanggaran distribusi BBM subsidi oleh sejumlah pengecer.
BBM seperti Pertalite dijual bebas oleh para pengecer dengan harga yang tidak wajar, berkisar antara Rp 20.000 hingga Rp 25.000 per botol.
"Jadi ke depannya masih lakukan lagi, kita akan lakukan tindakan tegas. Kalau menjual hanya diperbolehkan Pertamax," kata Nasir.
Nasir menekankan, pihak SPBU memperketat pengawasan dan hanya melayani BBM bagi kendaraan yang memiliki dokumen resmi.
Baca Juga: Harga Pertalite Eceran di Kota Ini Tembus Rp 35 Ribu Per Botol, Semua Gara-gara Ini
Pemerintah, kata dia, akan menerjunkan personel Satpol-PP untuk membantu pengawasan dan memastikan kelancaran distribusi BBM di SPBU.
"Kita akan turunkan Satpol-PP setiap hari untuk memastikan distribusi BBM berjalan tertib. Hanya kendaraan yang memiliki dokumen resmi yang akan dilayani. Mari kita bekerja sama menciptakan kondisi yang kondusif," tandasnya.
Nasir menambahkan, pemerintah akan berkoordinasi dengan Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk penambahan kuota BBM ke Lembata.
Kemudian, memperketat pengawasan terhadap praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR