GridOto.com - PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) miliki strategi untuk membuat masyarakat saat mudik Lebaran 2025 terjamin oleh asuransi.
Salah satunya dengan menghadirkan fitur Mobilite perlindungan klaim melalui asuransi Mobil dan Motor Mikro Syariah.
Dimana Zurich Syariah memberikan asuransi dengan harga terjangkau.
Hal itu seperti disampaikan oleh Hilman Simanjuntak Presiden Direktur PT Zurich General Takaful Indonesia.
"Melalui asuransi mikro Mobilite Syariah, nasabah dapat menikmati manfaat santunan kehilangan mobil, santunan kecelakaan diri, serta santunan tanggung jawab pihak ketiga untuk kendaraan bermotor roda empat berikut pengendaranya dengan biaya premi mulai dari Rp 15.000," kata Hilman di Jakarta Pusat, Senin malam, (17/3/2025).
"Kenapa lebih terjangkau, karena bisa dilihat dari kontribusinya hanya dimulai dari Rp 15 ribu saja. Ini baru kami perkenalkan di mudik tahun ini," sambungnya.
Selain itu, asuransi mikro Motolite Syariah juga dapat memberikan manfaat yang sama untuk kendaraan bermotor roda dua berikut pengendaranya dengan biaya premi mulai dari Rp 3.000.
"Kami juga berharap dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kendaraan bermotor, terutama saat menghadapi perjalanan jarak jauh, seperti mudik Lebaran,” tuturnya.
Hilman mengatakan produk tersebut bertujuan untuk menarik minat masyarakat yang mungkin masih ragu untuk memiliki asuransi kendaraan, dengan menawarkan produk yang sederhana dan terjangkau.
Untuk meningkatkan kenyamanan nasabah, Zurich Syariah juga menyediakan aplikasi klaim digital dengan dukungan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang mempermudah proses klaim.
Baca Juga: Punya Asuransi Tak Bisa Klaim Kerusakan Akibat Banjir, Ini Penyebabnya
Aplikasi digital Zurich Syariah memiliki fitur tombol panik yang memungkinkan nasabah mendapatkan bantuan cepat dalam situasi darurat.
Mereka juga bermitra dengan bengkel-bengkel berkualitas dalam naungan Autocillin Garage, untuk menangani kerusakan kendaraan berat.
Lantas perlindungan Asuransi Mobil dan motor Mikro Syariah, benefit apa saja yang diberikan;
Mobil
- Santunan TLO dan kehilangan mobil Rp 10 juta
- Santunan cacat tetap dan kematian Rp 10 juta.
- Santunan terhadap pihak ke 3 Rp 5 juta
Motor
- Santunan TLO dan kehilangan motor Rp 2 juta
- Santunan cacat tetap dan kematian Rp 2 juta.
-Santunan terhadap pihak ke 3 Rp 2 juta
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR