Kemudian ia mendatangi dua Polantas yang tengah menunggu di bagian belakang mobil.
Seketika pengemudi mobil hitam itu menyerahkan sesuatu ke salah satu anggota Polantas.
Tampak tangan salah satu Polantas mengayun ke arah pengemudi terkesan menerimanya, namun tidak diketahui pasti apakah petugas tersebut mengambil pemberian tersebut atau tidak.
Usai terjadi perbincangan di pinggir tol, pengemudi mobil bergegas melaju ke arah timur.
Sedangkan dua Polantas itu masuk ke dalam mobil Patroli Jalan Raya (PJR) dan kendaraan yang ditumpanginya mundur ke arah barat.
Video ini kemudian mengundang reaksi netizen di kolom komentar akun media sosial tersebut dan meragukan penjelasan polisi.
Mayoritas komentar mereka juga menghujat aksi dua polisi tersebut.
"Penjahat mana ada yang ngaku mesti sudah ada bukti," ucap pemilik akun @fadli***.
"Dengan Pede (percaya diri) dan lantangnya, bisa menjawab tidak ada pungli, preet," kata pemilik akun @buyer***.
Baca Juga: Bawaan Orok, Ibu Hamil Asal Subang Ini Jingkrak-jingkrak Saat Ditilang Polisi
Setelah video itu viral di media sosial dan menuai komentar sini netizen, pihak TMC Polda Metro Jaya akhirnya angkat bicara.
Lewat media sosial juga, @tmcpoldametro memberikan klarifikasi atas video yang beredar tersebut.
"Halo Sobat Lantas, Polmin ingin memberikan klarifikasi mengenai postingan video tersebut ya Sobat. Benar bahwa anggoat Sat PJR Dit Lantas memberhentikan kendaraan sesuai dengan video di atas untuk dilakukan pemeriksaan dikarenakan kendaraan tesebut masa berlakunya sudah habis," demikian yang dikutip dari Warta Kota.
TMC Polda Metro Jaya menerangkan, petugas Satuan PJR melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan pengemudi tersebut.
Usai diperiksa, Polisi mendapati bahwa kendaraan tersebut hanya dilengkapi surat jalan yang masa berlakunya sudah habis.
"Selanjutnya petugas memberikan peringatan kepada pengemudi dan pengemudi tersebut kembali ke mobil dan ingin memberikan sesuatu kepada petugas namun oleh petugas pemberian dari pengendara ditolak secara baik2," demikian keterangan TMC Polda Metro Jaya.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR