Hasilnya, petugas menemukan tangki bahan bakar yang sudah dimodifikasi dengan ruang tersembunyi.
Besi pelindung dilas untuk menyamarkan isi di dalamnya, yang ternyata berisi sabu seberat 13 kilogram.
Menurut Yemi, Budi hanyalah kurir yang diperintah oleh seorang bandar berinisial CD, yang saat ini masih buron.
Ia dijanjikan upah Rp 5 juta jika berhasil mengantarkan sabu tersebut ke Medan.
Saat ini, Budi telah ditahan di sel tahanan Mapolda Sumut untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara polisi masih memburu jaringan yang lebih besar.
Baca Juga: Rugikan Pemilik Pajero Sport Rp 450 Juta, Karir Oknum Polisi Pangkat Iptu Terancam Berakhir
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR