Hal itu guna mendapatkan keuntungan dari pembeli.
"Biasanya untuk wilayah industri, untuk alat berat, dan menggunakan solar industri dengan solar harga industri," paparnya.
Penyelidikan dimulai pada 26 Februari 2025 dan dalam waktu singkat, tim berhasil mengamankan total 16.400 liter BBM jenis solar yang disalahgunakan.
Rinciannya ialah 8.000 liter dari Karawang dan 8.400 liter dari Tuban
Barang bukti yang diamankan oleh tim penyidik mencakup berbagai kendaraan, drum besar, jerigen, serta pompa dan selang untuk mengalirkan BBM ilegal.
Adapun di Kabupaten Tuban, para tersangka menggunakan kendaraan yang sama berulang kali untuk mengangkut BBM bersubsidi jenis solar dengan memanfaatkan barcode yang disimpan di handphone milik salah satu tersangka.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR