Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

BMW Buka Suara Setelah Gugat BYD Indonesia, Ini Duduk Permasalahannya

Naufal Shafly - Kamis, 6 Maret 2025 | 09:00 WIB
Ilustrasi BMW M6
Istimewa
Ilustrasi BMW M6

GridOto.com - Bayerische Motoren Werke (BMW) Aktiengesellschaft (AG) mengajukan gugatan kepada BYD Motor Indonesia, Rabu (26/2/2025).

Gugatan tersebut diajukan melalui Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, dengan nomor perkara 19/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

Setelah melayangkan gugatan tersebut, Jodie O'tania, Director of Communication BMW Group Indonesia, menyebut pihaknya ingin melindungi merek "M6" yang belakangan ini dipakai oleh BYD Motor Indonesia untuk mobil listrik mereka.

"BMW Group Indonesia tegaskan komitmennya dalam melindungi oleh pihak lain di Indonesia, BMW Group sebagai pemilik sah merek M6 telah mengambil langkah hukum untuk melindungi identitas dan reputasi merek BMW," jelas Jodie saat dihubungi GridOto.com, Rabu (5/3/2025).

Ia menjelaskan, M6 adalah model ikonik dari jenama asal Jerman tersebut, yang termasuk dalam lini BMW M series.

Penggunaan merek M6 oleh pihak lain, dalam hal ini adalah Medium MPV BYD M6, berpotensi menimbulkan kebingungan di publik.

"Langkah hukum ini dilakukan bukan hanya untuk melindungi hak BMW, tapi juga demi kepentingan pelanggan di Indonesia," jelas Jodie.

"BMW Group Indonesia (ingin) selalu memastikan pengalaman berkendara yang sesuai dengan standar premium dan eksklusivitas BMW," lanjutnya.

Namun, saat ditanya lebih jauh apakah BMW Group Indonesia ingin BYD mengubah nama M6 untuk pasar Tanah Air, Jodie enggan memberikan banyak penjelasan.

Baca Juga: BMW Group Gugat BYD Motor Indonesia, Perkara Nama di Mobil Listrik Ini

Mobil listrik BYD M6 Superior
Rianto P/GridOto.com
Mobil listrik BYD M6 Superior

"Proses hukum sedang berjalan, dan nanti akan diupdate kembali," tuturnya.

Jika melihat laman Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Kemenkum, BMW AG mendaftarkan nama M6 sejak 20 Agustus 2015.

Adapun pendaftaran tersebut tercatat dengan nomor permohonan D002015035540.

M6 didaftarkan dengan kategori kelas 12, jenis barang atau jasa kendaraan bermotor dan bagian-bagian strukturalnya.

Sedangkan, BYD M6 didaftarkan dengan status pemeriksaan substantif, diajukan sejak 22 November 2024.

Pendaftaran tersebut tercatat dengan nomor permohonan DID2024122107.

Kelas yang dikategorikan juga sama, yakni kelas 12 jenis barang atau jasa kendaraan bermotor dan bagian-bagian strukturalnya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa