GridOto.com - Seorang pria harus berurusan dengan hukum bermula mengisi bensin eceran untuk motornya.
Peristiwa ini terjadi di wilayah Desa Babakan, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Kronologi bermula saat seorang seorang pria berinisial H (30) bersama anak perempuannya membeli bensin eceran jenis pertalite untuk motornya.
Niat hati ingin bercanda ke penjual bensin, malah membuat kakek dan cucunya yang masih balita terbakar.
Petaka itu terjadi karena ulah H yang gegabah memantikan korek apinya sehingga menimbulkan kobaran api.
Kapolsek Tenjo, Iptu AM Zalukhu membenarkan peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukumnya pada Rabu (26/2/2025) sore.
"Setelah karyawan pemilik bensin eceran berinisial A menuangkan bensin ke tangki bensin, H dengan sengaja bermaksud bercanda menyalakan gas korek api miliknya dengan jarak 50 cm ke arah seorang karyawan yang menuangkan bensin," ujarnya disitat TribunnewsBogor (27/2/2025).
Baca Juga: Dua Orang di Kabin Toyota Yaris Terancam Denda Rp 50 Miliar, Bermula Beli Bensin Eceran
Iptu A.M Zalukhu mengungkapkan, kobaran api itu justru menyambar ke arah seorang kakek berinisial R dan cucunya yang masih berusia 4 tahun.
Pada saat kejadian tersebut korban sedang menunggu istrinya yang sedang belanja di warung.
Akibat insiden tersebut, korban yang balita tersebut mengalami luka bakar 10 persen, sedangkan kakeknya mengalami luka bakar 30 persen.
"Korban R mengalami luka bakar di bagian punggung sebelah kiri dan cucunya mengalami luka bakar di bagian tangan dan kaki sebelah kanan, selanjutnya korban dilarikan ke klinik terdekat," ungkapnya.
Atas musibah yang terjadi itupun kedua belah pihak telah mengadakan musyawarah dan tidak melanjutkannya ke jalur hukum.
Meski begitu, pihak kepolisian tetap memprosesnya karena menenukan adanya unsur kelalaian di dalamnya.
"Kami tetap melakukan penyelidikan dan membuat LP model A karena dugaan kelalaian mengakibatkan orang terluka dan masuk dalam Pasal 260 KUHP," katanya.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR