GridOto.com - Toyota Yaris merah yang terlibat laka ini dikepung polisi dan warga.
Ini berawal dari laporan warga terkait dua orang di mobil tersebut yang dicurigai menggunakan uang palsu.
Tak lama Polsek Tanjungsari berhasil mengamankan dua orang berinisial DPU (31) warga Bendungan, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul dan DFR (30) warga Kepek, Kapanewon Wonosari tersebut.
Kapolsek Tanjungsari AKP Agus Fitriyana mengatakan ditangkapnya kedua pelaku atas laporan masyarakat yang curiga keduanya menggunakan uang palsu.
"Awalnya, kedua pelaku ini mampir membeli rokok dan bensin eceran di warung milik warga. Saat itu, keduanya menggunakan mobil Yaris warna merah, itu sekitar pukul 20.00 WIB, pada Sabtu (15/2/2025)," ujarnya disitat dari TribunJogja.
Ia melanjutkan setelah menerima uang pembelian rokok dan bensin eceran dari kedua pelaku tadi, pemilik warung langsung memeriksa uangnya dan terlihat ada kejanggalan.
Di mana, uang tersebut tidak seperti uang pada umumnya.
Baca Juga: Yaris Nyaris Diamuk di SPBU Usai Dorong 3 Mobil dan 2 Motor, Batal Usai Tahu Kondisi Sopir
"Karena curiga, pemilik warung pun melaporkan kejadian ini kepada kami, dengan menyebutkan ciri-cirinya dua pelaku tadi," tuturnya.
Setelah mendapatkan laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan patroli di sekitar lokasi.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR