"Awalnya mobil dikemudikan Bintang. Setelah masuk ke jalan tol Permai, dia mengantuk dan berhenti di tepi jalan hingga tertidur," kata Taufiq.
Jasril yang tidak memahami rambu-rambu lalu lintas panik dan berbalik arah menuju gerbang tol Pekanbaru.
Saat mendekati gerbang, L300 itu dihentikan oleh petugas tol dan PJR Ditlantas Polda Riau.
"Pengendara mobil sudah diamankan. Mereka menyampaikan permohonan maaf atas kejadian itu," ujar Taufiq.
Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, Kompol Eko Baskara, mengatakan kedua pelaku dibawa ke pos PJR Tol Permai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tes urine dan alkohol menunjukkan hasil negatif.
"Untuk pelanggar, kami berikan sanksi tilang," kata Eko.
Eko mengimbau masyarakat agar mematuhi tata tertib berlalu lintas di jalan tol.
"Dalam berkendara, harus diperhatikan panduan rambu-rambu lalu lintas yang ada di setiap titik jalan tol. Melawan arus lalu lintas itu pelanggaran yang sangat fatal dan bisa membahayakan diri sendiri maupun pengendara lain," tambahnya.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR