Kabar terbaru, ketiga pelaku pencurian yang menabrak tiga anggota Resmob Polda Jateng kini telah berhasil dijambak Polisi.
Ketiga pelaku tersebut adalah:
1. ARW (35) yang merupakan warga Perum Griya Tamanmas, Tamantirto Bantul,
2. GA (35) yang tinggal di Jalan Cempaka, Banyumanik, Kota Semarang, dan
3. IKR (27) yang berasal dari Rejosari, Karanggeneng, Boyolali.
Penangkapan kedua pelaku, GA dan IKR dilakukan di sekitar Jalan Cempaka, Banyumanik, Kota Semarang.
Dwi Subagio menegaskan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan yang semakin nekat dalam melancarkan aksinya.
"Para pelaku yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas," tegas Dwi, (12/2/25).
Dwi menambahkan bahwa tindakan para pelaku sudah sangat keterlaluan, hingga melukai petugas kepolisian.
"Dalam kasus ini, mereka tidak hanya melakukan kejahatan tapi juga membahayakan nyawa petugas," ujarnya.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR