Pihaknya juga sedang berupaya mengkonfirmasi pemilik kendaraan pemilik nomor polisi sebelumnya.
"Kita sedang upayakan komunikasi dengan pemilik. Nanti kita sampaikan hasilnya," singkat Haga.
Update terbaru, kedua Suzuki XL7 kembar siam tersebut telah diamankan Satlantas Polres Sukabumi Kota sejak Senin, (10/2/25).
Haga menjelaskan, pihaknya telah membuktikan pelat nomor Suzuki XL bernomor polisi F 1624 TE.
Pihak Satlantas melakukan registrasi dan identitas (regident) kedua kendaraan tersebut.
"Hasilnya, salah satu kendaraan tersebut merupakan kendaraan baru yang seharusnya memakai nomor polisi (Nopol) tanda coba kendaraan bermotor," tutur Haga Deo Harefa.
Faktanya, berdasarkan hasil pemeriksaan identifikasi kendaraan, nomor polisi F 1624 TE tersebut yang asli milik Suzuki XL7 pengunggah video Maulid Zaidan Alamsyah.
Sementara Suzuki XL7 yang divideo terparkir di garasi di Ciandam Kecamatan Cibeureum, diketahui milik Randy (28) yang memakai pelat nomor palsu.
"Belum ada kelengkapan persyaratan dari pihak pemberi hadiah dan belum terdaftar dan tahap proses registrasi," kata Harga Deo.
Baca Juga: Hasil Telisik Polisi Dua Suzuki Ignis Kembar Siam di Bandara Juanda, Salah Satu Unit Menghilang
Haga Deo menjelaskan penggunaan TNKB oleh Randy dibuat secara acak dengan tidak sengaja memakai nopol yang sudah digunakan orang lain
Randy sudah menggunakan pelat nomor acak ini selama dua hari.
Lihat postingan ini di Instagram
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR