Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Prabowo Ajak Negara Ngirit, Mobil Jemputan PNS dan Jatah BBM Pejabat Dihapus

Ferdian - Senin, 10 Februari 2025 | 18:45 WIB
Ilustrasi mobil dinas pelat merah
Tribunnews.com
Ilustrasi mobil dinas pelat merah

GridOto.com - Sesuai instruksi dari Presiden Prabowo Subianto, sederet instansi pemerintah mulai melakukan efisiensi anggaran.

Tentu ini akan berdampak di berbagai aspek.

Seperti yang dialami oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN, misalnya, membatasi bahkan meniadakan alokasi bahan bakar minyak bagi pejabatnya.

Tak cuma menyasar pejabat, operasional mobil jemputan bagi pegawai juga ditiadakan.

Penggunaan lift dan alat penyejuk ruangan di kantor pun hanya akan difungsikan sebagian.

Lain lagi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kementerian ini telah memutuskan menggelar peringatan hari jadi Imigrasi Indonesia yang ke-75 pada Jumat (31/1/2025) lalu secara sederhana.

Perayaan secara sederhana tak hanya di tingkat pusat, tetapi juga hingga kantor wilayah dan kantor imigrasi serta rumah detensi di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Negara Mode Irit, Jatah BBM Pejabat Eselon I dan II Kemenperin Resmi Dihapus

Penghematan di BKN tersebut tertuang dalam Nota Dinas Nomor: 28/RT.02.01/ND/A.I/2025 yang terbit pada 30 Januari 2025. Pejabat Pimpinan Tinggi Madya misalnya, hanya mendapat alokasi bahan bakar minyak (BBM) maksimal 10 liter per hari kerja, sedangkan bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Ahli Utama tidak mendapatkan alokasi BBM.

Kebijakan ini berlaku terhitung mulai 1 Februari 2025.

Lalu, alokasi anggaran jamuan, anggaran alat tulis kantor, bahan komputer dan alat rumah tangga kantor, serta anggaran sarana dan prasarana berupa pengadaan meubelair, peralatan dan mesin, serta renovasi ruangan hingga operasional mobil jemputan bagi pegawai diputuskan untuk ditiadakan.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Mohammad Ridwan saat dihubungi pada Minggu (2/2/2025) mengatakan, langkah efisiensi itu bagian dari instruksi Presiden Prabowo untuk mengefisienkan anggaran belanja.

Hasilnya, BKN memangkas anggaran belanjanya hingga Rp 285,29 miliar atau setara 35,73 persen dari pagu yang ditetapkan tahun 2025, yakni Rp 798 miliar.

Menurut Ridwan, pemangkasan anggaran ini pasti berdampak terhadap BKN. Namun, ia tetap memastikan, dengan inovasi dan cara kerja baru yang sedang dirancang, pelaksanaan program-program prioritas BKN tetap akan berjalan.

Selama ini, misalnya, BKN telah menggunakan aplikasi secara penuh untuk pekerjaan-pekerjaan substansial pelayanan manajemen ASN.

Baca Juga: Resmi, Mobil Pejabat Diizinkan PT TransJakarta Masuk Jalur Busway

”Hanya saja, keadaan ini pasti berdampak pada layanan-layanan offline, seperti penerimaan tamu, konsultansi, dan audiensi langsung. Meskipun kanal-kanal informasi telah kami sediakan melalui helpdesk, sistem LAPOR!, e-mail, medsos, dan telepon, faktanya masih banyak tamu yang datang langsung ke BKN pusat dan kantor regional untuk mendapat penyelesaian permasalahan mereka,” tutur Ridwan dikutip dari Kompas.id.

Dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025, Presiden Prabowo menginstruksikan kementerian, lembaga, dan pemda untuk mengefisienkan anggaran belanja negara hingga Rp 306,69 triliun.

Efisiensi anggaran Rp 306,69 triliun tersebut berasal dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp 50,59 triliun.

Ada tujuh poin instruksi dari Presiden Prabowo, yakni belanja operasional, perkantoran, biaya pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin. Efisiensi dikecualikan bagi belanja pegawai dan belanja bantuan sosial.

Efisiensi anggaran kelak akan digunakan untuk membiayai program-program prioritas pemerintahan Prabowo, salah satunya Makan Bergizi Gratis.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa