GridOto.com - Nggak habis pikir, pria berusia 41 tahun ini nekat menggelapkan 20 motor rental.
Akibat ulah pria berinisial S (41) warga Kapanewon Kasihan, Bantul, Yogyakarta akhirnya harus berurusan dengan polisi.
Usut punya usut, ia melakukan tindakan ini demi melunasi utang yang sudah menggunung.
Dalam jumpa pers yang diadakan di Polsek Kasihan pada Kamis (6/2/2023), S menjelaskan kalau ia awalnya terlilit utang dan terus dikejar oleh pihak yang meminjamkannya uang.
“Awalnya saya itu terlilit utang. Terus dikejar-kejar ditagih oleh pihak yang mengutangkan,” ungkap S.
Pelaku kemudian menyewa motor dari rental Epro milik IDK di Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan.
S dan IDK diketahui sudah saling kenal, sehingga S merasa mudah untuk menyewa sepeda motor.
Baca Juga: Video Aksi Enggak Biasa Para Bule di Bali Saat Pakai Motor Rental
Sepeda motor yang disewa kemudian digadaikan untuk membayar utang.
Sebelum menyerahkan diri ke polisi, pelaku telah menyewa dan menggadaikan total 20 unit sepeda motor.
Kasat Reskrim Polsek Kasihan, AKP Madiono, menyatakan bahwa saat ini 19 unit motor telah berhasil diamankan sebagai barang bukti.
“Korban mengalami total kerugian sekitar Rp 400 juta,” jelasnya dikutip Tribunnews.
Pelaku mengaku tidak mampu membayar biaya sewa motor sejak 22 Januari 2025, sehingga akhirnya memilih untuk menyerahkan diri kepada pihak berwajib.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, menyebutkan bahwa pelaku mulai menyewa motor pada 26 Juli 2024, dengan biaya sewa Rp 90 ribu per hari.
“Namun pada 23 Januari 2025, pelaku mulai nunggak membayar tarif sewa,” ujarnya.
Setelah mendengar pengakuan pelaku mengenai penggadaian motor, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Kasihan untuk langkah hukum lebih lanjut.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR