GridOto.com - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) meninjau ulang derajat kemiringan tol Cipularang (Cikampek-Purwakarta-Padalarang).
Jika ada waktu, pemerintah akan mengubah derajat kemiringan tersebut.
Hal ini disampaikan Menteri PU, Dody Hanggodo saat ditemui di kantornya, Jakarta, (31/01/25).
"Jasa Marga (BUJT), kami (Kementerian PU), dan BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) akan mengkaji ulang," ujar Dody disitat dari Kompas.com.
Dia menjelaskan, pembangunan Tol Cipularang pada masanya masih menggunakan aturan kemiringan jalan maksimal 8 derajat.
"Mungkin dengan bertambahnya waktu, orang lebih concern kepada safety dan kecepatan kendaraan makin kencang, diturunin jadi 5 derajat," kata Dody.
Namun, peninjauan ulang kondisi kelaikan Tol Cipularang yang menjadi akses utama masyarakat dari Jakarta menuju Bandung maupun sebaliknya itu membutuhkan waktu tidak sebentar.
Baca Juga: Jangan Ngebut, Kini Batas Kecepatan Maksimal di Tol Cipularang Dikurangi Jadi Segini
"Enggak hanya ngomong masalah revisi jalan, tapi juga ngomong masalah jalan kan dipakai terus, terutama pada saat weekend. Juga ngomong masalah berapa lama (peninjauannya), terus pengaturan lalu lintasnya seperti apa gitu," papar Dody.
Selain itu, juga berbicara masalah biaya tambahan yang diperlukan untuk menyesuaikan kondisi jalan eksisting dengan aturan baru.
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR