Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Catat Buat Pegangan, Segini Tarif Normal Perpanjang SIM C di Tahun 2025

Irsyaad W - Senin, 27 Januari 2025 | 16:30 WIB
SIM C1 terbaru kini memiliki format berbeda dari sebelumnya
Dok. Korlantas Polri
SIM C1 terbaru kini memiliki format berbeda dari sebelumnya

GridOto.com - Tarif perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) C di tahun 2025 sudah dipatok.

Silakan dicatat sebagai pegangan, jika nanti akan mengurusn perpanjang SIM C.

Tarif perpanjangan SIM C mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Biaya resmi perpanjangan SIM C, yaitu sebesar Rp 75.000 dan belum termasuk dengan biaya lainnya, seperti tes psikolog dan tes RIKKES jasmani.

Untuk syarat perpanjang SIM C, pemohon perlu menyiapkan KTP dan fotokopi, SIM lama yang masa berlakunya hampir habis, serta bukti cek kesehatan.

Masa berlaku SIM C adalah lima tahun, dan pemiliknya wajib memperpanjang sebelum masa berlaku habis.

Bila tidak, pengendara bisa kena tilang saat ada pemeriksaan oleh petugas, sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Baca Juga: Dimulai Tahun Ini, Ujian Praktik SIM C Sekarang Langsung Turun ke Jalan Raya

Selain itu, jika masa berlaku SIM terlewat, pengendara harus mengurus pembuatan SIM baru.

Oleh karena itu, penting bagi pemilik SIM untuk rutin memeriksa masa berlakunya.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2012 Pasal 28 ayat 3 tentang Perpanjangan SIM serta surat telegram ST/985/IV/2016 tanggal 20 April 2016 huruf BBB poin 3.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa