Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Aset Kasus Robot Trading Net89 Dikuras, BMW X5 Sampai Porsche Carerra S Mejeng di Lobi Bareskrim Polri

Irsyaad W - Kamis, 23 Januari 2025 | 22:15 WIB
BMW X5, X7, Seri 5 Sedan, Porsche Carerra S dan Tesla Model 3 di lobi gedung Bareskrim Polri hasil sitaan investasi bodong robot trading Net89
Kompas.com
BMW X5, X7, Seri 5 Sedan, Porsche Carerra S dan Tesla Model 3 di lobi gedung Bareskrim Polri hasil sitaan investasi bodong robot trading Net89

GridOto.com - Polisi menguras aset para pelaku investasi bodong robot trading Net89.

Kali ini, lima mobil mahal mulai BMW X5 sampai Porsche Carrera S telah mejeng di lobi utama gedung Bareskrim Polri, (22/1/25).

Kelima mobil itu menjadi barang bukti investasi bodong robot trading Net89.

Posisi paling tengah dari kelima mobil tersebut yakni Porsche Carerra S bernopol B 1593 SAS warna hitam dengan aksen merah di bagian tengah kap mesin.

Kemudian di sebelah kirinya terparkir mobil listrik Tesla Model 3 warna merah bernopol B 1532 SPW.

Selain itu, ada tiga mobil BMW. Pada posisi samping kiri Tesla Model 3 ada BMW Seri 5 Sedang warna hitam berpelat nomor B 1784 PAJ.

Kemudian di bagian paling kanan ada dua SUV BMW, masing-masing BMW X5 berwarna abu-abu dan X7 berkelir putih.

Baca Juga: Doni Salmanan Dimiskinkan, Lamborghini Huracan Liberty Walk Sampai Ninja H2 Habis Dikuras Negara

Mobil-mobil yang ditampilkan merupakan bagian dari total aset senilai Rp 1,5 triliun yang disita oleh Bareskrim Polri terkait kasus investasi bodong tersebut, serta uang tunai sebesar Rp 52,5 miliar.

"Hasil penyidikan kita, kita berhasil melakukan penyitaan yang dikuatkan dengan penetapan penyitaan dari pengadilan negeri yaitu berupa aset properti sebanyak kurang lebih dengan total nilai Rp 1,5 triliun," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, saat konferensi pers, (22/1/25) dilansir dari Kompas.com.

Aset yang disita terdiri dari tanah dan bangunan tidak bergerak, serta barang bergerak seperti mobil.

Saat ini, 11 unit mobil telah disita dengan total valuasi sekitar Rp 15 miliar.

Selain itu, ada 26 aset properti yang telah disita, termasuk hotel, vila, kantor, apartemen, ruko, dan rumah yang tersebar di beberapa kota, seperti Jakarta, Tangerang, Bogor, Bali, Pekanbaru, Banjarmasin, Balikpapan, Batam, Belitung, dan Bandung.

"Kemudian, selain itu juga ada kita sita berupa uang tunai sekitar Rp 52,5 miliar," lanjut Helfi.

Uang tunai tersebut ditampilkan dalam bentuk pecahan Rp 100.000 yang dimasukkan dalam plastik dan ditumpuk memanjang hingga 15 tumpukan di atas meja.

Baca Juga: Terseret Kasus Dugaan Penipuan di Net89, Atta Halilintar Pernah Kasih Hadiah Editornya BMW E36

Kasus dugaan investasi bodong Net89 pertama kali terungkap pada Oktober 2022, ketika seorang korban bernama Muhamad Zainul Arifin melaporkan lima figur publik terkait dugaan investasi bodong yang berkedok multi-level marketing (MLM) robot trading.

Tersangka utama dalam kasus ini adalah pendiri PT SMI, Andreas Andreyanto.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa