GridOto.com - Tilang manual benar-benar akan dihapuskan.
Ini setelah Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai menerapkan sistem Cakra Presisi atau tilang non-manual (20/1/2025).
Sistem ini punya tujuan untuk memudahkan penegakan hukum bagi pelanggar lalu-lintas.
Jadi dengan diberlakukannya sistem Cakra Presisi, tilang manual tak akan lagi digunakan.
Penilangan terhadap pelanggar lalu lintas akan dilakukan secara otomatis melalui sistem elektronik.
Pengendara mobil dan motor yang melanggar lalu-lintas dan terpantau oleh E-TLE Statis atau E-TLE Mobile akan menerima surat tilang melalui pesan WhatsApp setelah satu menit melanggar.
“Cakra Presisi ini yang sebelumnya manual, akan otomatis. Yang dulu dikerjakan oleh manusia, sekarang akan dikerjakan oleh alat (sistem),” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman (17/1/2025).
Sebelumnya, penghapusan tilang manual pernah diberlakukan pada Oktober 2022. Namun akhirnya kembali diberlakukan pada April 2023 karena jumlah pelanggaran lalu lintas meningkat.
Baca Juga: Enggak Bisa Seenaknya, Perbuatan Ini Tetap Kena Tilang Manual
Pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto, menyatakan bahwa kala itu jumlah pelanggaran lalu-lintas memang sempat meningkat ketika tilang manual dihapus.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR