Sementara itu, untuk diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek memutuskan tidak akan memberikan subsidi ke Pemkot Bogor terkait pengelolaan layanan buy the service (BTS) Biskita Transpakuan.
Pemkot Bogor dipastikan harus mengelola sendiri Biskita Transpkakuan mulai tahun 2025.
Plt. Kepala BPTJ, Suharto mengatakan, proses hand over atau pemindahan pengelolaan kepada Pemkot ini sebetulnya sudah direncanakan akan dilakukan pada tahun 2023 lalu.
Namun, saat itu, Pemkot Bogor belum menyanggupinya.
"Tapi karena waktu itu Pemkot Bogor belum siap dan waktu yang tidak memungkinkan untuk proses pengalihan akhirnya kami kembali memperpanjang hingga Tahun 2024,” kata Suharto disitat dari TribunnewsBogor, Selasa (14/1/2025).
Baca Juga: BPTJ Mulai Uji Coba Biskita di Depok, Ini Rutenya
Suharto melanjutkan, pada tahun 2024 lalu Pemkot menyanggupi untuk mengelola Biskita sendiri.
Pemkot menyanggupi akan mengelola pada tahun 2025 dengan mengalokasikan sebesar 10 Miliar.
Proses pengalihan ini juga sudah tertuang dalam surat kesanggupan pelimpahan subsidi angkutan umum dengan skema BTS di Kota Bogor Tahun 2025 dari Dinas Perhubungan Kota Bogor kepada BPTJ tanggal 25 Juni 2024 lalu.
“Artinya pengalihan ini memang tidak dilakukan sepihak dan tidak mendadak namun ada proses yang dilakukan cukup panjang", jelasnya.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR